KOMPAS.TV - Meski kapasitas Rumah Sakit Covid-19 masih memadai, pemerintah menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala.
Tak hanya ketersediaan tempat, banyak hal yang harus diperhatikan jika ingin menggunakan hotel.
Salah satunya, protokol kesehatan yang harus dikuasai petugas hotel agar tak menimbulkan penularan.
Ruang hotel untuk merawat dan meng-isolasi pasien Covid-19 dibuka lebih lebar.
Pemerintah akan menanggung biaya para pasien tanpa gejala, yang melakukan isolasi di hotel bintang dua dan tiga.
Kapasitas yang disiapkan setidaknya seribu 500 kamar.
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia , Tri Yunis Miko mengingatkan ventilasi sebagai syarat tempat isolasi perlu diperhatikan.
Selain itu, hotel dengan permukiman harus dipastikan dalam jarak aman.
Serta protokol kesehatan harus disiplin dijalankan.
Pemerintah menyebutkan selama ini , anggaran penggunaan hotel sudah masuk dalam tambahan dana BNPB lebih dari 3 triliun rupiah.
Hotel tetap disiapkan, meski kapasitas Rumah Sakit Covid-19 masih memadai.
Ещё видео!