TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan akan menolak rencana aksi demonstrasi, yang akan dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada 30 April 2020 mendatang.
Hal tersebut dilakukan lantaran masih berlakunya, larangan warga untuk berkerumun untuk menghentikan penyebaran Virus Corona.
Dilansir oleh Tribunnews, Yusri mengatakan, larangan berkumpul massa untuk saat ini sudah tercantum dalam maklumat kapolri. Kemudian diperkuat lagi dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Maklumat Kapolri sudah jelas bahwa memang tidak ada sama sekali diperbolehkan untuk ada kumpulan massa. Kemudian diperkuat lagi dengan pembatasan sosial berskala besar. Nah menyangkut masalah demo itu intinya polisi tidak akan rekomendasi dan tidak akan mengizinkan dengan situasi sekarang ini," kata Yusri kepada Tribunnews, Minggu (19/4/2020).
Dirinya menambahkan, pihak kepolisian berharap para buruh memahami kondisi bangsa, yang tengah berjuang melawan virus Corona.
Dirinya tidak ingin bila kasus positif Virus Corona semakin banyak, akibat dari demonstrasi tersebut.
"Kita mengharapkan mereka ini mengertilah bahwa sekarang situasi masalah pandemik Covid-19. Jangan sampai nanti menjadi permasalahan lagi penularan wabah Ini sementara kita semua diupayakan untuk pembatasan sosial berskala besar," ungkapnya.
Di sisi lain, pihak buruh masih belum mengirimkan surat perizinan demonstrasi.
"Kalau izin sih belum sampai ya karena kan masih tanggal berapa sekarang. Biasanya kan H minus berapa itu baru pada izin," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KSPI berencana akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPR RI dan Kantor Kemenko Perekonomian pada (30/4/2020) mendatang.
Para buruh tersebut akan menyuarakan beberapa tuntutan.
"Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, setop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi Corona berlangsung," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/4/2020).
Presiden KSPI Said Iqbal memperkirakan akan ada 50 ribu buruh yang akan mengikuti aksi demonstrasi tersebut.
Sebaliknya, mereka berjanji akan tetap mengikut aturan social distancing untuk mencegah penularan virus Corona.
"Dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer," ungkapnya.
Said meminta rencana aksinya tersebut tidak dilarang dan diizinkan.
"Kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi," sambungnya.
(Tribun-Video.com/Inung Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 50 Ribu Buruh Ingin Gelar Demo di DPR, Polisi Tolak Berikan Izin Unjuk Rasa,
[ Ссылка ].
Ещё видео!