JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana peredaran narkoba terhadap dua terdakwa, yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.
Dari pihak AKBP Dody menghadirkan istri dan ayahnya sebagai saksi fakta.
Istri Dody menyebut sempat ada percakapan dengan Ibu Merty.
Dalam percakapan itu, Ibu Merty mengatakan bahwa kasus ini sudah tidak bisa tertolong dan telah masuk media.
Baca Juga Istri Dody Sebut Ada Beda Cerita Antara Suaminya dengan Teddy Minahasa! di [ Ссылка ]...
Ia pun segera mencari pengacara.
Ada 3 pengacara yang ia temui, namun ketuga pengacara tersebut menolak menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa.
Salah satu pengacara yang menolak ialah Hotman Paris.
Sebelumnya, istri Dody menceritakan saat pertama kali ia bertemu dengan Dody usai diperiksa.
Ia menyebut Dody meminta maaf padanya dan menceritakan semua kejadiaan.
Namun, ada beda cerita antara Dody dengan Teddy Minahasa.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Ещё видео!