Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka pendaftaran calon prajurit Bintara tahun 2023. Melansir situs Rekrutmen TNI AL, pendaftaran calon Bintara TNI AL Gelombang 1 tahun 2023 ini dibuka untuk minimal lulusan SMA sederajat. Rekrutmen ini dibuka sejak tanggal 13 Desember 2022 lalu dan berlangsung hingga tanggal 12 Januari 2023. Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses rekrutmen calon Bintara TNI AL tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun. Berikut ini persyaratan serta tata cara mendaftar calon prajurit Bintara TNI AL Gelombang 1 tahun 2023. Baca Juga: Sabtu Ditutup, Cek Lagi Cara Membuat Akun PPPK Teknis di Sscasn.bkn,go.id
Persyaratan umum calon prajurit Bintara TNI AL 2023
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama. Pada saat dilantik menjadi prajurit berusia minimal 18 tahun
5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
7. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat)
8. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal Persyaratan lain calon Bintara TNI AL 2023 1. Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL. Jurusan SMK/MAK yang dibutuhkan diantaranya: Teknik Geomatika dan Geospasial Teknik Ketenagalistrikan Teknologi Pesawat Udara Teknik Mesin Teknik Perkapalan Teknik Elektronika Teknik Komputer dan Informatika Teknik Telekomunikasi Teknik Pelayaran Kapal Penangkap Ikan Teknik Pelayaran Kapal Niaga Teknik Perikanan Akuntansi dan Keuangan Kuliner Seni Rupa Seni Musik Seni Broadcasting 2. Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00 3. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda 4. bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) 5. bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI 6. bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter 7. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya 8. bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit sukarela TNI Angkatan Laut 9. memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya 10. pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang Persyaratan tambahan calon Bintara TNI AL 2023 1. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama 2. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen atau Kemenristek dan Dikti 3. khusus calon dari pendaftaran Satdik 1,2,3 berdomisili minimal Lulus SMA/ma/SMK/ sederajatdi wilayah tempat pendftaran terdekat; 4. bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut 5. khusus calon Non Satdik berdomisili minimal 12 bulan di wilayah Panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang nyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online. Baca Juga: Pencari Kerja Wajib Tahu, Ini Ciri-Ciri Perusahaan Red Flag yang Perlu Dihindari Tata cara mendaftar 1. Calon mendaftar secara online melalui situs al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran. 2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotokopi yang sudah dilegalisir masing-masing 2 lembar antara lain: Akte Kelahiran, KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali Kartu Keluarga (KK) Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal) Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi) Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm 2 lembar, 3x4 cm 3 lembar serta stopmap warna biru 3. Pakaian calon saat mendaftar menggunakan kemeja putih dan celana kain
Ещё видео!