TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Pembayaran uang ganti rugi lahan proyek kereta api di Barru, menuai protes dari warga.
Pembayaran ganti rugi lahan tahap ketiga untuk jalur Pelabuhan Garongkong ini digelar aula kantor camat Barru, di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/11/2018).
Salah seorang warga pemilik lahan, Minu Kalibu, mempertanyakan ganti rugi lahan empangnya seluas 19 are yang masuk areal proyek rel kereta api hanya dinilai Rp 119 ribu per meter.
Harga tersebut menurutnya sangat rendah jika dibandingkan dengan penjualan yang ia lakukan sebelumnya.
"Saya juga punya lahan yang sebelumnya saya jual, lokasinya tak jauh dari lokasi proyek rel kereta api,” kata Minu Kalibu saat protes di hadapan pihak Dirjen Perekertaapian dan BPN Barru.
“Tapi jauh lebih tinggi nilai ganti ruginya. Balai Katangtina Hewan memberi ganti rugi sebesar Rp 500 ribu per meter," lanjut Minu.
Dengan demikian, Minu Kalibu merasa dirugikan dengan ganti rugi proyek kereta api ini.
"Di mana keadilannya kalau begini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Barru, Aprilman Usman berdalih, soal ganti rugi ini kewenangan tim appraisal.
"Soal itu tim appraisal yang punya wewenang selaku tim independen. Tim ini punya patokan harga tersendiri untuk ganti rugi lahan warga pada proyek rel kereta api ini," tandasnya.
Kegiatan pembayaran uang ganti rugi lahan proyek keretapi di aula kantor camat Barru turut dihadiri Sekretaris BPN Barru Andi Akhyar Anwar, Direktur keuangan LMAN Listyanto.
Lalu, perwakilan Balai Teknik Perkertaapian Jawa Timur Arjun A Fatahillah, Kepala Cabang BRI Barru Ardi Ahmad Muharram, Danramil Kecamatan Barru Kapten Billahi dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru.
Jumlah warga yang menerima pembayaran ganti rugi lahan sebanyak 45 orang. (*)
Ещё видео!