Pada Jumat, 1 Oktober 2021, Bea Cukai resmi meluncurkan pangkat baru. Kegiatan ini sejalan dangan peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam, Atribut, dan Kelengkapannya bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyampaikan bahwa Bea Cukai terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mewujudkan visi dan misi. Sejalan dengan rangkaian proses penguatan, Bea Cukai juga meluncurkan pangkat baru untuk mengharmonisasikan kepangkatan Bea Cukai dengan lembaga pemerintahan lain yang ada di Indonesia.
Pangkat ini merupakan amanah untuk terus memberikan inisiatif secara masif dan kuat melalui berbagai peran. Seperti mempertahankan dan mengembangkan kinerja terbaik untuk terus meningkatkan sisi kemudahan, kecepatan, dan pengawasan improtasi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional dan mendukung ekspor Indonesia.
Jangan lupa like & subscribe channel ini untuk info menarik lainnya
#Beacukaimakinbaik #Beacukai #Indonesiamaju
Ещё видео!