TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria bernama Haji Paduai (90) menikahi kakak kandung dari mantan istrinya bernama Sintia (28).
Pernikahan tersebut terjadi di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Sulawesi Tenggara pada Selasa (14/6/2022).
Paduai adalah seorang petani sekaligus tanah yang memiliki banyak tanah di daerahnya.
Hal itu diungkap oleh Kepala Desa Puumbolo, Arkam pada Minggu (19/6/2022).
“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.
Tanah yang dimiliki oleh Paduai berupa kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.
“Ya memang tergolong orang berada,” ujarnya.
Paduai merupakan warga Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolut.
“Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam
Pernikahannya kali ini dengan Sintia merupakan pernikahan keempat.
Pernikahannya viral di media sosial lantaran jarak usia yang mencapai 62 tahun.
Selain itu juga karena Sintia adalah kakak kandung dari mantan istri Paduai.
Istri pertama Paduai meninggal dunia, istri keduanya adalah adik mempelai perempuan, kemudian sempat menikah lagi sebelum akhirnya menikahi Sintia.
“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arkam.
“Kalau istri keduanya yang saya tahu inimi adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.
Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Rabu (22/6/2022), pernikahan Paduai dengan adik Sintia berlangsung pada 2018 dan hanya berjalan beberapa bulan.
Haji Paduai melamar Sintia pada Senin (13/6/2022) di rumah Sintia di Desa Puumbolo.
Kemudian pernikahan dilangsungkan keesokan harinya, Senin (14/6/2022).
(Tribun-Video.com/TribunnewsSultra.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Haji Paduai Kakek Tajir Berusia 90 Tahun Menikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara, [ Ссылка ].
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Host : Ratu Sejati
VP: Lutfi Tursilowati N.A
Ещё видео!