BANDUNG. KOMPAS.TV, - Pelaku pembunuhan bocah lima tahun di dalam bak penampungan air akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Bandung. Pelaku berinisial H tidak lain adalah Ayah tiri korban.
Pelaku mengaku tega membunuh anak tirinya lantaran kesal kerap dimarahi oleh korban dan dimaki dengan kata kata kasar.
Pelaku yang sedang dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol, tersinggung sehingga membawa korban ke lantai tiga kontrakan lalu memasukan korban kedalam toren yang berisi air.
Pengungkapan ini berawal dari kejanggalan- kejanggalan atas kematian korban di mana posisi toren yang terlalu tinggi untuk dinaiki anak usia 5 tahun, di tangan korban juga di temukan bekas luka.
Akibat perbuatannya, H terancam pasal 338 dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : [ Ссылка ]
Youtube : [ Ссылка ]...
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Ещё видео!