Argodadi - Senin, 24 Juni 2024, Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rapat koordinasi untuk mereview Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) serta membedah Peraturan Gubernur (Pergub) No. 24 Tahun 2024.
Lurah Argodadi dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran kalurahan berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.
Rapat dimulai dengan review APBKAL tahun berjalan. Setiap pos anggaran diperiksa dengan cermat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Setelah sesi review anggaran, rapat dilanjutkan dengan pembahasan detail Pergub No. 24 Tahun 2024 yang mengatur tentang alokasi dana dan kebijakan pembangunan daerah. Pergub ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi kalurahan dalam menyusun program kerja yang efektif dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun rencana aksi berdasarkan hasil review APBKAL dan arahan Pergub No. 24 Tahun 2024. Pemerintah Kalurahan Argodadi berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan desa.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kalurahan Argodadi dapat semakin efektif dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.
Ещё видео!