Ilusi Insentif PPN 12 Persen
KABARBURSA.COM - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan mulai diberlakukan 1 Januari 2025. Informasi itu telah menimbulkan gelombang protes dan juga keraguan di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut pun dinilai sebagai keputusan yang tidak sensitif.
Dalam konteks daya beli masyarakat semakin menurun, kenaikan PPN ini jelas menjadi pukulan telak bagi banyak keluarga di tanah air. Kenaikan harga barang dan jasa yang tak terhindarkan, akan semakin membebani masyarakat. Terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau di bawah upah minimum.
Pemerintah memang telah berjanji bahwa barang-barang kebutuhan pokok akan tetap bebas PPN. Akan tetapi, janji seperti ini kerap kali hanya sebagai pemanis di bibir. Dalam praktiknya, banyak barang yang sebelumnya bebas pajak, belakangan justru dikenakan PPN. Hal itu jelas berpotensi menciptakan kesenjangan yang lebih besar.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabarbursa:
Kabarbursacom
Instagram:
[ Ссылка ]
Tiktok:
[ Ссылка ]
Kabarbursa Crypto
Instagram:
[ Ссылка ]
Youtube
Cuan Gen:
[ Ссылка ]
Kabarbursa:
[ Ссылка ]
Capitalk-Kabarbursa:
[ Ссылка ]
Spotify
KABAR BURSA HARI INI
[ Ссылка ]
#IlusiInsentifPPN12Persen #PPN12Persen #KenaikanPPN12Persen #PPNNaik #PPN2025 #PresidenPrabowo #PrabowoSubianto #Prabowo #WapresGibran #GibranRakabumingRaka #PrabowoGibran #EditorialPoint #Berita #BeritaTerkini #News #NewsUpdate #Viral #EditorialPoint #TitaniumInvestor
Ещё видео!