Setelah menenggelamkan
3 kapal asing berbendera Vietnam di Pulau
Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember silam,
pemerintah kini kembali menunjukkan
keseriusannya dalam mengamankan wilayah
perairan Indonesia dari para pencuri ikan.
Pada Minggu (21/12/2014) pukul 10.27 WIT, dua
kapal berbendera asing, yaitu KIA Century 4 dan
KIA Century 7 keduanya dari Papua Nugini (PNG)
yang terbukti telah mencuri ikan di perairan
Arafura, telah ditenggelamkan oleh anggota
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon di
perairan Teluk Ambon, Maluku.
"(Penenggelaman kapal) Dibakar dengan
diledakkan, sama saja seperti yang sebelum-
sebelumnya," kata Kadispen Lantamal IX Ambon
Mayor Laut Eko Budimansyah, di Ambon, Minggu
siang, seperti Liputan6.com kutip dari laman
Sekretariat Kabinet, www.setkab.go.id .
Penenggelaman 2 kapal pencuri ikan itu disaksikan
oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agus Sutoto,
Pangarmatim Laksamana Muda TNI Arie H
Sembiring, Wakapuspen TNI Laksma FX Agus Susilo,
Kadispenal Laksma Mahanan Simorangkir, dan juga
Danlantamal IX Laksma TNI Aru Sukmono.
Ещё видео!