TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial aksi sekelompok orang yang membawa paksa seorang wanita di Simpang Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara Waimangura Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Aksi ini disebut bagian dari kawin tangkap di Sumba.
Dalam rekaman video, sang wanita tampak berteriak saat ditangkap sekelompok pria dan dibawa ke sebuah mobil.
Peristiwa ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat.
Berikut fakta-fakta kasus kawin tangkap di Sumba yang menghebohkan masyarakat.
Kronologi
Kapolsek Wewewa Barat, Iptu Bernandus Kandi menceritakan, peristiwa kawin tangkap yang videonya viral berma ketika korban, Dinasiana, akan pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat.
Ia pergi bersama keluarganya menggunakan sepeda motor.
Mengutip Pos-Kupang.com, sesampainya di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, korban berhenti lantaran ada anggota keluarga hendak membeli rokok di kios yang berada di pinggir jalan raya.
Saat Dinasiana yang menunggu di tepi jalan inilah jadi kesempatan oleh beberapa pelaku untuk menangkap dan membopongnya ke mobil pikap.
"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," kata Kandi.
Menurutnya, korban Dinasiana sempat berteriak meminta tolong.
"Namun kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi pun bergerak cepan dan tak butuh waktu lama untuk mengamankan pelaku.
Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina mengatakan polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan yang digunakan pelaku.
Sementara pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Mastina.
"Hingga sekarang, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya.
Dikecam Pemerintah
Tak lama setelah kejadian ini, empat orang pelaku kawin tangkap tersebut ditangkap.
Peristiwa kawin tangkap pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pemda setempat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Sumba Barat Daya, Octavina TS Samani mengecam tindakan kawin tangkap yang kembali terjadi tersebut.
Kawin Tangkap menurut Octavina adalah salah satu bentuk tindakan yang merendahkan perempuan.
Ia mengatakan, Kawin Tangkap juga menjadi bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk pemaksaan perkawinan berkedok budaya.
Pihaknya pun meminta Polres Sumba Barat Daya untuk menindak semua pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Bila perbuatan itu dibiarkan hanya berkedok budaya maka akan semakin meresahkan, merendahkan dan melecehkan harga dan martabat kaum perempuan," ucap Octavina seperti yang diwartakan Pos-Kupang.com.
Pihaknya pun siap untuk mendampingi perempuan korban Kawin Tangkap tersebut.
Dinasnya juga telah melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
[ Ссылка ]
Ещё видео!