JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar, praktik prostitusi online dua perempuan di bawah umur, di salah satu apartemen
di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi menangkap lima tersangka yang berperan sebagai mucikari dan penyedia apartemen.
Kedua perempuan di bawah umur, dijajakan oleh teman dan kekasihnya, melalui aplikasi media sosial, dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp750 ribu.
Sejak September hingga Oktober, korban telah melayani puluhan pria hidung belang.
Peristiwa berawal dari laporan ibu yang anaknya kabur dari rumah, setelah cekcok keluarga.
Ещё видео!