GROBOGAN, KOMPAS.TV - Kejadian ini berawal ketika seorang pemuda berusia 23 tahun, warga Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, berinisial "K-P" tiba-tiba pingsan setelah mandi usai bermain voli. Oleh pihak keluarga korban, K-P dibawa ke rumah sakit, namun sesampainya disana nyawa K-P sudah tidak bisa diselamatkan.
Karena berasal dari desa yang masuk zona merah Covid-19, pihak rumah sakit kemudian mengambil sampel lendir untuk dilakukan uji Swab saat itu juga yaitu tanggal 29 Juni 2020.
Selanjutnya pihak keluarga diminta untuk membayar biaya pemulasaran dan ambulans sebesar 3 juta rupiah. Pihak rumah sakit berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika sudah bisa mengajukan klaim dana penanganan Covid-19 dari pemerintah.
Namun kepada keluarga pasien meninggal, pihak rumah sakit menyampaikan akan mengembalikan uang jika data BPJS pasien yang ada kekeliruan kependudukan sudah diperbaiki.
#RumahSakit #Covid-19 #Grobogan
Ещё видео!