Kriteria dan Standar Kelulusan Siswa Terbaru. Mulai Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Kini UN (Ujian Nasional) tidak lagi diadakan dan tentunya, tidak lagi menjadi syarat kelulusan siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA di 2022.
Hal tersebut diumumkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dengan menerbitkan Peraturan peniadaan UN melalui Surat Edaran (SE) Mendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah (US).
Tentunya, kebijakan tersebut berdampak terhadap perubahan kriteria dan standar kelulusan siswa tahun 2022. Kendati begitu, Kemendikbudristek telah mengeluarkan peraturan mengenai kriteria dan standar kelulusan siswa di tahun 2022 ini.
#kreteriakelulusan2022
#kurikulummerdeka2022
#oboredukasi
Ещё видео!