Kasus dugaan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang menargetkan etnis Muslim Uyghur di Xinjiang memasuki babak baru. Firma hukum Justice Abroad, mewakili World Uyghur Congress (WUC) dan Uyghur Human Rights Project (UHRP), Rabu 17 Agustus 2022 mengajukan pengaduan pidana resmi ke Pengadilan Buenos Aires di bawah ketentuan "yurisdiksi universal" yang ditetapkan dalam konstitusi Argentina.
Bagaimana proses tuntutan pidana ini berlangsung, apa bukti dan saksi yang dihadirkan dan sejauh mana kemungkinan untuk memenangkan gugatan ini? Berikut wawancara dengan Michael Polak, Lawyer World Uyghur Congress (WUC) dan Uyghur Human Rights Project (UHRP) di Provinsi Buenos Aires, Argentina.
***
www.fivenews.id
fivenews.id@gmail.com
Ещё видео!