TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri berinisial P dan A ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap anaknya R (15) di Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
Terungkap pula motif orangtua merantai sang anak.
Alasan itu dikatakan P saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Sabtu (23/7).
P mengaku tega merantai anaknya karena malu dengan kelakuan anaknya yang pernah meminta makan kepada tetangga.
Dia takut tetangga sekitar menilai putranya tidak diberikan makan.
Tak hanya itu, sang anak juga sempat hampir mencelakai sang nenek karena kondisinya disebut tak terkontrol.
Ia mengaku tak mau jika sang anak nantinya mencelakai orang.
Dia tega mengekang anaknya agar tidak bisa ke mana-mana dengan cara mengikat menggunakan rantai lalu digembok.
Selain itu, tangan R (15) juga diikat menggunakan tali bahan supaya geraknya benar-benar terbatas.
Kondisi tersebut dia lakukan saat R ditinggal pergi bekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ikat Anak Pakai Rantai, Ayah di Bekasi Malu Kelakuan Putranya Minta Makan ke Tetangga, [ Ссылка ].
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Host : Mufti Rosyidatul Fauziah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
Ещё видео!