KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah senilai Rp 70 miliar dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. KPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 59 miliar dalam dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!