Konflik antar angkutan konvensional dengan transportasi online kembali terjadi. Orgatrans Kaltim menggelar demonstrasi meminta ojek dan taksi online dihentikan sementara. Karena jumlah armada yang beroperasi kelewat banyak. Tidak sesuai kuota yang sudah ditetapkan.
Orgatrans Kaltim mendesak Pemprov Kaltim tegas terhadap aturan, yakni Permenhub 108 Tahun 2017. Untuk membatasi jumlah armada transportasi online yang beroperasi. Kadishub Kaltim Salman Lumoindong berjanji segera memanggil penyelenggara transportasi online, Grab dan Gojek untuk melakukan evaluasi.
Ещё видео!