BETANEWS.ID, KUDUS - Bea Cukai Kudus memusnahan 7,9 juta batang rokok ilegal dengan berat 13,2 ton di kantornya, Selasa (26/7/2022). Total nilai barang hasil penindakan selama beberapa bulan itu kurang lebih Rp8,1 miliar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Moch Arif Setijo Noegroho mengatakan, dari jumlah barang tersebut, rokok ilegal yang paling banyak itu berasal Kabupaten Jepara.
Baca berita selengkapnya di: [ Ссылка ]
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
-----------------------------------------------------------------
Instagram Beta: [ Ссылка ]...
FP Facebook Beta: [ Ссылка ]
Twitter Beta: [ Ссылка ]
----------------------------------------------------------------
TENTANG KAMI
----------------------------------------------------------------
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
---------------------------------------------------------------
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com
Ещё видео!