Pemerintah kembali memperpanjang izin usaha pertambangan khusus Freeport hingga Juni 2018. Dengan izin ini, Freeport dipastikan bisa melanjutkan ekspor hasil produksi mereka.
Izin sementara ini diperpanjang karena pembahasan antara Freeport dan Indonesia masih alot. Khususnya pada masalah pergantian status kontrak Freeport, pembangunan smelter, dan divestasi saham.
Perpanjangan ini diberikan untuk memfinalisasi beberapa kesepakatan kedua pihak. Perpanjangan izin diterbitkan akhir Desember 2017 dan berlaku hingga Juni 2018.
Ещё видео!