PEKPPP adalah singkatan dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. PEKPPP merupakan upaya pengukuran kinerja pelayanan publik di suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan dari PEKPPP adalah untuk mendapatkan nilai indeks pelayanan publik dan bahan penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan. Indeks pelayanan publik didapat dari berbagai faktor, seperti: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, inovasi, penilaian masyarakat, komitmen tata kelola, penilaian ahli.
Tahun ini, evaluasi pelayanan publik didasarkan pada sembilan layanan yang diprioritaskan dalam arsitekur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sembilan layanan tersebut adalah layanan pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan kepolisian, administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, pertukaran data, serta portal layanan publik.
Ещё видео!