TRIBUN-VIDEO.COM - Polri mengatakan, pada minggu ke-18 hingga minggu ke-19 tahun 2020, angka kejahatan di jalanan mengalami peningkatan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan,
kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 7,06 persen.
"Khusus pada minggu ke-18 dan minggu ke-19, terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 7,06 persen," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui konferensi video, Selasa (12/5/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, data Polri menunjukkan, terdapat 3.244 kasus selama minggu ke-18.
Jumlahnya kemudian meningkat, menjadi 3.473 kasus di minggu berikutnya.
Ramadhan mengungkapkan, kasus yang meningkat, antara lain tindakan pencurian, penyalahgunaan narkotika, penggelapan, serta penyebaran hoaks.
"Terjadi peningkatan secara kualitas pada kejahatan jalanan, yakni narkotika, curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan penggelapan serta hoaks," kata Ramadhan.
Terkait hal itu, Polri meminta masyarakat untuk waspada, terhadap kejahatan jalanan tersebut.
(Tribun-Video.com/Inung Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Sepekan, Polri Catat Peningkatan Kejahatan Jalanan di Indonesia",
[ Ссылка ].
Ещё видео!