Dinas Pajak Jakarta Pusat menyegel sejumlah gedung perkantoran dan tempat hiburan di kawasan Gambir. Gedung-gedung tersebut disegel karena pemiliknya belum membayar pajak bumi dan bangunan serta pajak penghasilan.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!