Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan daerah. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu daerah, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan daerah.
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Hal tersebut selaras dengan Visi Misi Bupati Pacitan Tahun 2021 – 2026, yaitu Bertujuan Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Inovatif, Profesional Dan Responsif. Dengan Indikator capaiannya Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Keberhasilan pembangunan ZI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Dinas Penanaman Modal & Perijianan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
#KemenPANRB #ZonaIntegritas #ReformasiBirokrasi #Indonesia
#indratanurbayuaji
#pacitan
#nyawiji
#satsetwatwet
Ещё видео!