TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tidak mematuhi protokol kesehatan, sejumlah pengendara khususnya dari luar daerah yang hendak masuk kota Prabumulih terpaksa dikenakan sanksi oleh petugas gabungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid 19 kota Prabumulih, Minggu (31/5/2020).
Para pengendara yang dikenakan saksi lantaran tidak memiliki identitas dan tak mengenakan masker ketika memasuki wilayah kota Prabumulih yang tengah menerapkan PSBB.
Sanksi diberikan kepada pengendara bandel berupa sanksi humanis dengan pembersihan lingkungan posko check point menggunakan alat yang telah disiapkan petugas.
Tribun Sumsel/Edison
Ещё видео!