#shorts
Pendirian sebuah badan usaha pasti wajib memenuhi persyaratan hukum termasuk mengenai aspek perpajakan. PT Perorangan merupakan badan usaha yang cukup besar, namun dalam perjalanannya PT Perorangan diawal pendirian pasti masih terdapat yang masih belum memiliki omzet.
Pajak PT Perorangan tetap harus terlapor meskipun tidak memiliki omzet. Namun masih ada beberapa aspek yang harus diketahui dalam pelaporan pajak yang masih belum mendapatkan omzet usaha seperti mengenai PPH 21, PPH 22 dan PPH 25.
Lalu, bagaimana aspek perpajakan yang benar dalam PT Perorangan yang masih belum memiliki omzet?
Simak videonya hingga akhir dan tuliskan komentar mengenai aspek perpajakan PT Perorangan Anda!
Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini [ Ссылка ]
Anda dapat berkonsultasi online untuk mendapatkan solusi dari masalah yang sedang Anda hadapi di dalam bisnis Anda saat ini, baik terkait dengan pajak, keuangan, maupun sistemasi bisnis. Bagaimanacaranya? check selengkapnya di link berikut
[ Ссылка ]
Bisnis Anda sulit berkembang dan bingung mulai memperbaiki dari mana? Segera Check up Bisnis Anda sekarang juga! Informasi lengkap klik link dibawah ini :
[ Ссылка ]
Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
[ Ссылка ]
Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
[ Ссылка ]
Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Youtube : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
Atau bisa kontak di :
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Youtube : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
#pajakperorangan #omzetusaha
