TRIBUN-VIDEO.COM- Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, pada hari ini membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui, Surya Darmadi telah dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Ika Vidya Lestari
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #korupsi #sawit #lahansawit #suryadarmadi
Ещё видео!