SEMARANG, (Awal.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang @satpolpp.smg menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kompleks Terminal Terboyo, Kamis (13/01). Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedagang Kaki Lima.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto @fajarpurwoto menyampaikan, pihaknya sebelumnya pernah menertibkan lokasi tersebut. “Lantaran muncul PKL lagi, kini kembali dilakukan pembongkaran. Dulu mereka sudah pernah dilakukan penertiban agar tidak membangun lapak PKL di atas saluran di Terboyo,” ungkap Fajar.
Cek berita selengkapnya di www.awal.id
#awalmedianusantara #awalid #awalmedia #berita #beritasemarang #lokal #nasional #satpolpp #satpolppkotasemarang #pkl #tertibkanpkl #tertibkanprostitusi
Ещё видео!