Daftar Poli Spesialis Cukup Lewat Aplikasi Mobile JKN
JEMBER – Rumah Sakit Bina Sehat Jember sebagai salah satu rumah sakit swasta terbesar di Kabupaten Jember dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan kemudahan layanan. Daftar poli spesialis kini bisa lewat Aplikasi Mobile JKN melalui sistem antrean online.
Penerapan sistem berbasis online tersebut menjadi komitmen Rumah Sakit Bina Sehat Jember bersama BPJS Kesehatan Cabang Jember yang bermitra dalam meningkatkan mutu layanan dan memberikan kemudahan akses kepada peserta JKN.
Dijelaskan oleh Yuni Nur Afifah, S.Kep, Ners, selaku Kepala Bidang Administrasi Medis Rumah Sakit Bina Sehat Jember, inovasi tersebut merupakan penerapan yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memenuhi kebutuhan pasien. Antara lain daftar online sehingga mengurangi waktu tunggu pendaftaran.
“Melalui penerapan tersebut, efektifitas dan efisiensi dalam proses pendaftaran dapat dirasakan, baik dari pihak ruma sakit maupun para peserta JKN. Khususnya di wilayah Jember,” jelasnya.
Yuni menambahkan, peserta dan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan terkait tentang Program JKN secara mudah, cepat, kapan pun dan di manapun, hanya dalam satu genggaman.
“Cara mengaksesnya cukup mudah. Jika peserta JKN-KIS ingin mendaftar layanan poli spesialis di Rumah Sakit Bina Sehat Jember, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Bina Sehat Jember, Yunita Puspita S.P, M. Kes, menyampaikan, penerapan Aplikasi Mobile JKN sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap program JKN KIS, Rumah Sakit Bina Sehat Jember yang menyediakan layanan mobile JKN Corner untuk memandu peserta JKN yang membutuhkan akses layanan Mobile JKN. Salah satu layanan yang bisa digunakan di Mobile JKN yaitu tentang antrean online, di mana peserta JKN-KIS bisa mengambil nomor antrean secara online lewat Mobile JKN.
“Adapun kemudahan lainnya yaitu peserta dapat mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan, dan pembayaran iuran, mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan (KIS digital). Sekaligus, menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS, bisa mengambil antrean untuk periksa ke fasilitas kesehatan, dan bisa konsultasi dengan dokter FKTP,” pungkasnya.
Terkait informasi lebih lanjut dapat menghubungi Nomor handphone 08155945555. (sht)
Ещё видео!