Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bali - Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-VIDEO.COM- Menindaklanjuti Laporan dari masyarakat terkait adanya Warga Negara Asing yang diduga sudah tidak memiliki Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menerjunkan Tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Dari hasil pengecekan sebuah kos-kosan di Jalan Kusuma Bangsa No 37, Kota Denpasar, petugas berhasil mengamankan 7 orang WNA, dimana 3 orang WNA pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya, dan 4 WNA tidak dapat memperlihatkan atau menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya.(*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Rania Amalia Achsanty
Uploader: Dyah Ayu Ambarwati
Ещё видео!