TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran khusus yang meminta Aparatur Sipil Negara atau ASN belanja di Pedagang Kaki Lima (PKL), untuk meringankan beban pedagang.
Pemerintah Kabupaten Temanggung menginstruksikan ASN, pegawai BUMD hingga perangkat desa untuk berbelanja di Pedagang Kaki Lima (PKL) sesuai Surat Edaran Bupati nomor 12 tahun 2021. Cara ini diharapkan sangat membantu para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19. Para pembeli maupun pedagang tetap harus mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Kepada para PNS dan para pegawai karyawan karyawati BUMD, BUMN dan kepala desa serta perangkat desa dan juga lainnya termasuk para purna tugas , pensiunan dan tentunya para wartawan yang mendapat gaji tetap bisa ikut bersama-sama melarisi teman-teman para Pedagang Kaki Lima (PKL) ini bareng-bareng kita saling peduli dan saling membantu untuk warga yang terdampak PPKM," kata Heri Ibnu Wibowo, Wakil Bupati Temanggung.
Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan salah satu sektor yang terdampak adanya kebijakan PPKM, karena omzet penjualan pedagang menurun drastis sejak diberlakukannya aturan PPKM.
#ppkm #asn #pkl
Ещё видео!