Rabu (26/2/21), jajaran pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Blitar telah melaksanakan vaksinasi di RSU Aminah Kota Blitar. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang telah selesai dilakukan oleh kemenang sebagaimana surat Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar Nomor B- 409/Kk.13.37.2/2/2021 perihal Data ASN dan PTT Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021, yang merupakan tindak lanjut surat dari Kakanwil Kemenag Jatim perihal yang sama.
Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari adanya kerumunan maka vaksinasi ini dibagi dalam 3 gelombang. Gelombang I dilaksanakan Jam 10.00 sd 11.00, Gelombang II dilaksanakan Jam 11.00 sd 12.00 WIB. dan Gelommbang III dilaksanakan Jam 12.00 sd 13.00. Pelaksanaan kegiatan ini adalah bentuk kesadaran diri dan dukungan terhadap program Pemerintah dalam pengendalian penularan Covid-19 oleh seluruh pegawai dilingkungan Kemenag Kota Blitar.
Sebagaimana diketahui, sesuai IMA (Instruksi Menteri Agama) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Kementerian Agama, Menag menginstruksikan imbauan penerapan 5M dalam kemasan video maupun spanduk oleh pegawai dan semua lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sebagai informasi, Kantor Kemenag Kota Blitar juga mulai aktif melaporkan bentuk kegiatan imbauan ini ke tautan www.lapor5m.kemenag.go.id.
Ещё видео!