Komnas Perlindungan Anak Laporkan Pemilik SPI Kota Batu
Tiga anak didampingi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik sekolah SPI (salah satu sekolah ternama di Kota Batu) berinisial JE ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
JE dilaporkan diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual.
Kejahatan seksual itu telah dilakukan berulang kali kepada 15 orang yang saat itu bersekolah di sana, mulai kelas 1, 2, 3 sampai lulus sekolah.
Kedoknya adalah memberikan pendidikan secara cuma-cuma, mereka dibina sesuai dengan passionnya.
Kejadian berlangsung mulai tahun 2009 sampai tahun 2020 silam. Sedangkan korbannya dari beragam daerah, Madiun, Blitar, Kutai, Palu, Kudus, dan sebagainya.
“Selanjutnya akan dilakukan visum, dan BAP. Seluruhnya korban adalah perempuan. Dan ini tidak bisa dibiarkan itu merupakan kejahatan kemanusiaan,” Arist Merdeka Sirait.
baca selengkapnya di...
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Ещё видео!