Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akhirnya bisa kembali ke negaranya. Mary bebas atas diplomasi yang dilakukan Pemerintahan Filipina terhadap Indonesia. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina pada Desember 2024. Mary Jane adalah WN Filipina terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di Yogyakarta. Putusan ini pun menjadi polemik di masyarakat.
Selengkapnya simak video di atas.
#newsupdate #update #news #explained #maryjane #narkotika #hukumanmati #terpidanamati
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!