TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Diketahui kasus ini melibatkan 11 pria mulai dari oknum guru, kepala desa, hingga polisi.
Namun, oknum polisi yang diduga terlibat persetubuhan belum menjadi tersangka.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyebut, oknum polisi berinisial MKS masih menjalani pemeriksaan.
Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Markas Brimob Polda Sulteng.
Agus mengatakan, MKS belum menjadi tersangka karena masih minim alat bukti.
"Yang bersangkutan kita masih minim alat bukti," ujar Agus, dikutip dari TribunPalu.com, Kamis (1/6).
Meski begitu, ia memastikan proses hukum dalam kasus ini akan berjalan sesuai koridor.
Artinya, siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Agus meluruskan kasus yang dialami remaja berusia 16 tahun ini bukanlah pemerkosaan, melainkan persetubuhan.
Sebab, dari hasil penyelidikan polisi tidak ditemukan adanya paksaan maupun ancaman.
Sementara itu terkait kondisi korban kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Undata Kota Palu.
Rencananya, korban akan segera menjalani pengangkatan tumor di rahim.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Anggota Polri Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Parigi Moutong Belum Ditetapkan Tersangka, [ Ссылка ].
Penulis: Rian Afdhal | Editor: mahyuddin
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!