#tribuntoraja #beritatoraja #ketuakpu #dkppri #kpuri #kpu #sistempemilu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy'ari menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Senin (27/2).
Sidang KEPP ini digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Namun dalam sidang tersebut Hasyim mendapat teguran dari Ketua DKPP selaku ketua sidang, Heddy Lugito.
Teguran diberikan karena Hasyim terlambat masuk ke dalam ruang sidang.
Dalam perkara ini, Hasyim Asy'ari diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan.
Fauzan menilai bahwa Hasyim dirasa tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Hasyim dalam pidatonya pada Catatan Akhir Tahun 2022.
Hal tersebut dinilai telah menciptakan kondisi yang tak kondusif bagi pemilih.
Laporan ini dilayangkan oleh Fauzan yang merupakan Direktur Eksekutif Nasional Prodewa pada awal Januari 2023.
Sementara itu, Hasyim sebelumnya telah mengklaim tak menyatakan bahwa Pemilu 2024 bakal dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
Hasyim hanya menyampaikan bahwa ada pihak yang sedang mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Ia menyebutkan, dengan adanya proses uji materi itu, maka terbuka dua kemungkinan dalam pelaksanaan pemilu nanti.
Jika MK mengabulkan gugatan pemohon, maka Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, begitupun sebaliknya.
(TRIBUNTORAJA.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like Fanpage Facebook [ Ссылка ]
VP: Reskiawan
Sumber: Youtube Tribunnews
Ещё видео!