TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi seusai sebulan beas dari rehabilitasi narkoba.
Millen ditangkap polisi karena kasus serupa, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dilansir oleh Tribunnews.com, kronologi penangkapan Millen Cyrus berawal dari operasi protokol kesehatan gabungan.
Operasi tersebut dilakukan oleh Satpol PP, Provos, TNI, Pom Pangkalan Laut, serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Mereka mengunjungi Kafe Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. Sekilas, terlihat dari kejauhan tempat tersebut tampak tertutup dan gelap.
Namun ternyata para pengunjung masuk melalui akses pintu samping.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana. Saat diamankan dan tes urine, dirinya dinyatakan positif benzo.
Para pengunjung di kafe ini langsung dites swab dan urine. Dalam tes urine ini, Millen Cyrus dan 3 pengunjung lainnya positif Benzo.
Tak hanya Benzo, satu teman lainnya kedapat mengkonsumsi ekstasi dan amfetamin.
Polisi kemudian membawa mereka ke kantor dan diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Akibat kejadian tersebut polisi memberikan sanksi administrasi dan penyegelan sementara kepada Kafe Brotherhood karena diduga melanggar PPKM dan protokol kesehatan.
Seperti diberitakan, Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.
Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi yang mengaku sudah mengirimkan pria berusia 21 tahun itu ke Lido.
(Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Tertangkapnya Millen Cyrus Akibat Konsumsi Narkoba yang Kedua kali, [ Ссылка ].
Editor: Anita K Wardhani
Ещё видео!