Thailand menjadi negara Asia pertama yang melegalkan budidaya, jual-beli, dan konsumsi ganja. Mereka juga sudah mengizinkan penggunaannya untuk kepentingan medis sejak 2018.
Perjalanan legalisasi ganja bermula pada tahun 1930-an. Ganja mulanya digunakan sebagai obat tradisional, sebelum akhirnya dilarang pada 1930-an. Pada 1935, pemerintah Thailand mengesahkan Cannabis Act dan mengkriminalisasi kepemilikan, penjualan, serta penggunaan mariyuana.
Undang-undang itu pun berjalan berpuluh-puluh tahun. Sampai akhirnya pada tahun 2018, Thailand melegalisasi penggunaan ganja yang juga berdasarkan pertimbangan WHO. Lalu bagaimana penjelasan lengkapnya soal perjalanan legalisasi ganja di Thailand?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#Ganja #OhBegitu #JernihkanHarapan
Ещё видео!