Menteri Desa Sebut Pengucuran Anggaran DD Tahun 2025 di Jambi Rp 1,1 Triliun: Saya Akan Awasi
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Jambi akan menerima dana desa (DD) sebesar Rp 1,1 triliun. Dana ini akan disalurkan ke 11 kabupaten/kota yang memiliki desa.
Yandri menegaskan bahwa sebagian besar dana desa, sekitar 20 persen atau Rp 220 miliar, akan dialokasikan untuk mendukung program swasembada pangan. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan Jambi sebagai daerah yang mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan, serta mendukung program Makan Siang Bergizi yang digagas Presiden Prabowo.
"Swasembada pangan di Jambi harus dimulai dari desa. Kami ingin Jambi tidak lagi bergantung pada impor bahan pangan, baik dari luar provinsi maupun luar negeri," ujar Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa. Ia menyebutkan sudah berkoordinasi dengan aparat hukum, seperti Jaksa Agung dan Kapolri, guna memastikan agar dana desa tidak disalahgunakan.
"Saya akan turun langsung ke daerah untuk melakukan rapat dengan kepala desa, dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kami akan lakukan pengawasan secara intensif," pungkasnya.
Ещё видео!