MetroTV, Satgas impor ilegal menyita produk impor ilegal senilai Rp46,1 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp18 miliar. Barang-barang yang disita berupa 1.883 bal pakaian bekas yang diamankan oleh Bareskrim Polri, Bea Cukai Tanjung Priok menyita 3.004 bal pakaian bekas, Kemendag mengamankan 20 ribu rol kain gulungan, sementara Bea Cukai Cikarang mengamankan 695 produk jadi, 332 pak produk tekstil, lebih dar 6 ribu produk elektronik, dan lebih dari 5 ribu produk garmen. Mendag Zulkifli Hasan Mendag Zulkifli Hasan menyebut, barang ilegal tersebut ditahan lantaran tidak memenuhi kepatuhan importasi sesuai UU yang berlaku, oknum pelaku impor ilegal adalah WNA yang bekerja sama dengan pengusaha distributor besar.
#produk #ilegal #zulkiflihasan #impor #mendag
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Metro Xtend: [ Ссылка ]
Ещё видео!