Analis menilai keputusan pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti pada periode Januari-Juni 2022 menjadi katalis positif untuk emiten properti.
Untuk penyerahan rumah tapak atau rumah susun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, insentif PPN DTP ditetapkan sebesar 50%, sementara untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, insentif PPN DTP yang diberikan berjumlah 25%.
"Recovery pertumbuhan ekonomi di tahun ini menjadi sentimen positif untuk sektor properti," ujar Analis Binaartha Sekuritas Lingga Pratiwi.
Pada tahun lalu, saham sektor properti masih terkoreksi karena pertumbuhan ekonomi belum pulih.
Menurut Lingga, investor memang ingin mengamankan asetnya ke investasi yang lebih likuid. Namun tertinggalnya saham properti ini merupakan peluang yang bagus untuk memulai investasi dari sektor ini seiring pulihnya pertumbuhan ekonomi.
Hal yang senada disampaikan oleh analis Jasa Utama Capital Sekuritas Cheryl Tanuwijaya. Cheryl mengungkapkan, perpanjangan insentif PPN DTP bagus untuk kinerja perusahaan properti, khususnya residential.
"Namun katalis negatifnya adalah kenaikan suku bunga BI yang mengikuti kenaikan suku bunga The Fed yang diperkirakan bisa 2-3 kali naik di tahun 2022 ini," tambahnya.
Cheryl mencermati saham BSDE menjadi salah satu saham properti yang menarik dengan cadangan land bank besar yaitu 3.752 ha yang akan dikembangkan di 2022 ini.
#InsentifPPNDiperpanjang #katalispositisektorproperti #PPNDTP
#PajakPertambahanNilaiDitanggungPemerintah
Ещё видео!