BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Mall Pelayanan Publik (MPP) Tabalong yang berada di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak akan segera soft opening pada pertengahan Maret 2020. Saat ini beberapa SKPD sudah mulai beropersi namun untuk soft opening akan dilakukan pertengahan maret.
MPP Tabalong melayani pelayanan dari seluruh SKPD Pemerintah Daerahyang memiliki fungsi pelayanan dan juga pihak luar Pemda seperti perbankan, PLN, PDAM, Samsat dan juga BPJS. Setidaknya akan ada 27 pelayanan.
MPP Tabalong memiliki bangunan yang megah yang memiliki dua lantai, dua tiang besar yang berada di tengah ruangan menambah kesan mewah. Bangunan yang didominasi oleh warna merah dan putih ininjuga memiliki pencahayaan yang baik.
Dan fasilitas yang tak kalah menarik perhatian adalah adanya lift. Bangunan memang hanya memiliki dua lantai namun untuk meningkatakan kemyamanan dibangunlah lift yang berada di sebelah kiri bangungan berdekatan dengan layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Noor Rifani mengatakan adanya lift ini untuk memudahkan kegiatan layananbyang ada di MPP. "Pelayanan juga ada di lantai 2, lift juga untuk warga yang ingin melaksanakan pelayanan di MPP," ujarnya.
Sekaligis untuk penyandang disabilitas, ibu hamil atau lansia yang ingin menuju lantai dua MPP. Pembangunan lift menggunakan anggaran Rp 5,4 miliar menggunakan APBD.
Pembangunan yang masih akan dilakukan di MPP Tabalong adalah adanya pagar yang mengelilingi bangunan utama. "ini menyangkut dengan keamanan," ujarnya.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD dan Forkopinda Tabalong untuk kesiapan MPP sebelum dilaksanakan soft opening. Beberap persiapan dilakukan untuk memaksimalkan berjalannya pelayanan. Koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tabalong H Mawardi, dirinya mengatakan untuk seluruh pelayanan dilarang untuk menerima uang dari masyarakat selain pungutan resmi. “Walaupun hanya tanda terimakasih atau uang lelah untuk petugas, jangan diterima karena masyarakat diluaran nanti akan lain mengartikannya, kecuali penerimaan pembayaran resmi dilarang untuk menerima,” ujarnya, Selasa (03/03/2020). Kegiatan ini juga dilakukan dengan penandatanganan kerjasama dengan instansi terkait yang menggunakan fasilitas di MPP Tabalong. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Ещё видео!