Peristiwa polisi menganiaya warga itu terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024).
Korban diketahui bernama bernama Rizal Serang, sementara pelaku anggota polisi itu masing-masing berinisial Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD.
Atas aksi tersebut, ketiga pelaku anggota polisi itu kini telah diamankan di balik jeruji besi.
Editor Video: Yos Rizal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!