VP: Ayu Arumsari
SURYAMALANG.COM - Perilaku sadis Jeffri (30) saat beraksi melakukan perampasan ponsel ternyata tidak dibarengi dengan nyali besar.
Pria asal Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi itu memilih kabur, bahkan bersembunyi hingga tertidur pulas di bekas kandang ayam milik warga, jauh dari rumahnya untuk menghindari kejaran polisi.
Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro memimpin langsung pengejaran, pengepungan, hingga penangkapan, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Kurniawan bersama empat anggotanya di Dusun Bajik, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi mulai Rabu (25/1/2023) siang hingga Kamis (26/1/2023) dini hari.
Di tengah sayup suara rinai hujan dan bunyi saling bersahutan dari kodok, Fery bersama Kurniawan serta empat personelnya berjalan mengendap menuju kandang ayam.
Waktu menunjukkan sekitar pukul 02.45 WIB, beberapa di antara mereka membentuk formasi mengepung, sisanya memasuki kandang untuk membangunkan pelaku Jeffri.
Bak disambar petir di malam hari, Jeffri yang tengah tidur pulas seketika terbangun dan terperangah.
Kedua tangannya sudah dalam posisi terborgol ke belakang, dan pria-pria di hadapannya adalah para polisi. Ia pun sadar, pelariannya telah berakhir.
“Siang sebelumnya, pelaku sempat kami kepung, tetapi hilang bak ditelan bumi. Upaya pencarian sempat kami hentikan karena cuaca, hujan lebat menerjang hingga menjelang malam. Upaya penangkapan kembali kami lanjutkan ketika memasuki dini hari (Kamis),” ungkap Fery kepada Tribun Madura, Selasa (31/1/2023).
Fery menjelaskan, keberadaan Jeffri awalnya mulai terendus ketika pihak Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang pengendara motor Honda Vario berwarna putih nopol M 5845 HG terjerembab ke sawah.
Dari situlah, lanjutnya, Unitreskrim Polsek Tanjung Bumi melakukan pengembangan. Diketahui, sosok pengendara motor itu ternyata mempunyai kemiripan dengan ciri-ciri pria yang disebutkan korban perampasan ponsel.
Jeffri juga ternyata sudah akrab dengan penyidik Satreskoba Polres Bangkalan karena pernah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Betul, residivis kasus narkoba. Ia kami tangkap dalam tidur pulasnya sekitar pukul 02.45 WIB, di bekas kandang ayam, dekat sawah jauh dari rumahnya. Selanjutnya pelaku digelandang ke polsek, kami tengah memburu rekannya berinisial J,” jelas Fery.
Jeffri diburu Polsek Tanjung Bumi setelah aksi sadisnya, merampas ponsel bahkan hingga tega membacok seorang santri, HM (18) ketika melintas di Jalan Raya Desa Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Bersama DPO J, pelaku langsung merebut HP di saku korban. Pelaku membacok dengan sebilah pisau ketika korban berusaha mengambil kembali untuk mempertahankan ponselnya. Akibatnya, korban menderita luka berat di lengan tangan kanannya,” papar Fery.
Dari tangan Jeffri, Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi menyita sejumlah barang bukti berupa bilah senjata tajam jenis pisau milik Jeffri, selongsong senjata tajam jenis celurit milik DPO J, dan sebuah kunci T milik DPO J.
“Termasuk jaket dan kaos pendek warna hitam motif garis-garis yang digunakan pelaku Jeffri saat beraksi. Kami juga menyita dua unit motor jenis Honda Vario dan Honda Beat yang ditemukan di pematang sawah,” pungkas Fery.
Jeffri terancam kurungan penjara selama sembilan tahun.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Begal Sadis Kabur Sembunyi di Kandang Ayam Sampai Ketiduran, Diringkus Polisi Ternyata Residivis, [ Ссылка ].
WEBSITE:
[ Ссылка ]
INSTAGRAM:
[ Ссылка ]
FACEBOOK:
[ Ссылка ]
#suryamalang
#malang
#ngalam
Ещё видео!