Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan secara ilegal oleh PT Duta Palma Group, Surya Darmadi mengatakan, siap membuktikan soal data kepemilikan lahan yang dimiliki oleh PT Duta Palma Group. Surya juga menegaskan, pihaknya akan berupaya keras membuktikan bahwa tudingan Jaksa atas dugaan pidana yang dilakukan, adalah salah.
Bos Duta Palma Group ini seluruh lahan perkebunan kepala sawit yang dimilikinya memiliki izin hak guna usaha (HGU) dan surat pembembebasan hutan dan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tak seperti yang dituduhkan oleh penuntut umum dalam dakwaannya.
#sawit #korupsi #suryadarmadi
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Editor Video: Sabran
Ещё видео!