TRIBUN-VIDEO.COM - Memasuki hari ketiga, jenazah lanjut usia (lansia) korban tabrak lari masih bersemayam di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pasalnya, pihak keluarga korban menolak mengurus jenazah.
Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo masih terus memediasi bersama Dinas Sosial Blora untuk persoalan tersebut.
Kepolisian Resor Kulon Progo mengungkap kalau jenazah merupakan Sariten (60) asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Sariten korban tabrak lari saat sedang jalan kaki di Jalan Nasional III Wates–Purworejo di wilayah Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Selasa (9/5/2023).
Pensiunan ini tewas mengenaskan dengan tubuh dan kepala remuk akibat dilindas truk.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kulon Progo mengevakuasi jenazah ke RSUD Wates saat itu.
Awalnya korban tidak memiliki identitas. Inafis Polri turun tangan mencari identitas jenazah di rumah sakit.
Hari itu juga akhirnya diketahui bahwa korban berasal dari Blora.
Hepi Eko Nugroho, Kepala Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kulon Progo Kamis (11/5), menceritakan, petugas Dinas Sosial Kulon Progo telah mengabarkan keberadaan korban pada dinas sosial Blora.
Selanjutnya, dinas sosial setempat telah menghubungi keluarga Sariten untuk segera mengambil jenazah untuk dikubur di kampung halamannya.
Keluarganya mengakui korban, namun tidak bersedia mengurusi lagi.
Di tengah upaya komunikasi dengan Dinsos Blora, pihak rumah sakit mendesak jenazah segera diambil karena sudah diketahui di mana pihak keluarganya.
Hepi mengungkapkan, Dinsos Kulon Progo sejatinya tidak bisa mengeluarkan dana dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani jenazah tersebut.
Hal ini karena jenazah memiliki penanggung jawabnya sendiri, yakni pihak keluarga.
Pada banyak kasus, Dinsos Kulon Progo membantu penguburan untuk mereka yang tidak memiliki identitas. Penanganannya cepat, tempo kurang 24 jam jenazah sudah dikebumikan.
Sementara itu, polisi terus mengejar truk dan sopir tabrak lari. Sampai kini, pelaku belum tertangkap. Tabrakan terjadi pukul 04.45 WIB.
Saat itu, Sariten jalan kaki dari Barat ke Timur di jalan nasional yang sarat kendaraan besar.
Awalnya, lansia ini tertabrak motor Honda Vario AA 6015 YV dari arah belakang.
Tabrakan itu mengakibatkan Sariten terpental ke tengah badan jalan.
Korban kemudian terlindas kendaraan jenis truk yang juga berjalan searah. Korban tewas di tempat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan sejumlah CCTV yang berada di lintasan kendaraan yang diduga jalur truk melarikan diri.
Polisi juga masih mencocokkan kesesuaian keterangan saksi dan barang bukti yang didapat. (*)
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Korban Tabrak Lari di Kulon Progo Ditolak Pulang ke Blora", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Host: Rima Anggi
Vp: Afif Alfattah.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!