Ratusan mahasiswa berasal dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Rakyat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Kamis (26/9/2019) siang.
Sebagaian besar mahasiswa unjuk rasa dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja.
Pantauan TribunToraja.com, mahasiswa berkumpul sambil memegang poster dan melakukan orasi di hadapan anggota DPRD Toraja Utara, aparat TNI-Polri dan Satpol PP.
Tuntutan ratusan mahasiswa menolak dan membatalkan Revisi Undang-undang KPK, KUHP dan pertanahan yang disinyalir melemahkan KPK, menindas rakyat serta tidak memenuhi asas hak asasi manusia.
Jenderal Lapangan, Gresky Dua Padang mengatakan penyampaian aspirasi dilakukan dengan pernyataan sikap sebagai wujud hak demokrasi dalam menciptakan keadilan di negeri sendiri.
"Tuntutan kami diantaranya, mengembalikan hak KPK, jangan lemahkan KPK, menolak segala aturan bertentangan dengan keadilan dan HAM," ucap Gresky.
Sekaligus meminta DPRD mengusulkan tuntunan penolakan RUU KUHP dan pertanahan serta mencabut pengesahan RUU KPK dan menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU KUHP dan pertanahan serta mencabut pengesahan RUU KPK.
Mereka kemudian menyampaikan aspirasi di ruang rapat paripurna diterima tujuh anggota DPRD Toraja Utara yang hadir yakni Ketua DPRD Stevanus Mangatta, Rony Mapaliey Katunde, Samuel T Lande, Agustinus Parrangan, Paulus Tangke, Andarias Sulle dan Selvy Bida.
DPRD Toraja Utara menerima aspirasi yang berlangsung tertib dan damai serta turut mendukung penolakan revisi undang-undang dengan bukti penandatanganan berita acara penolakan.(*)
Ещё видео!