Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Kepala BPSDM Pangandaran dinonaktifkan buntut dari seorang guru yang curhat soal pungutan liar (Pungli) CPNS 2021.
Diketahui belakangan viral curhat seorang guru yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran yang terkena Pungli saat menjalani latihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.
Curhat yang disampaikan Husein Ali Rafsanjani itu kemudian viral di media sosial.
Awalnya Husein mengaku sempat melaporkan Pungli tersebut ke situs Lapor.go.id. Namun, usai laporan itu, ia malah menerima sejumlah intimidasi saat terpaksa mengakui telah melaporkan dugaan Pungli tersebut.
Bahkan Husein juga mengaku diancam dipecat karena telah melaporkan dugaan Pungli tersebut.
Kisah Husein itu ternyata menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil pun meminta Husein langsung mendatanginya untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Dalam unggahan Ridwan Kamil Kamis (11/5/2023), terlihat pertemuan Guru SMPN 2 Pangandaran itu berlangsung cukup hangat.
#ridwankamil #pungli #bpsdmpangandaran
Penulis : Desy Selviany
Editor Video : B. Agus Susanto
Berita selengkapnya klik tautan di bawah ini:
[ Ссылка ]
Pantau informasi terupdate melalui media sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!