#SahabatBawasluPringsewu Penting Nih ‼️
Pendaftaran pasangan calon peserta Pemilihan serentak tahun 2024 oleh partai politik atau gabungan partai politik dimulai pada 27 s.d. 29 Agustus 2024.
Berikut LARANGAN dan SANKSI bagi PEMBERI dan PENERIMA IMBALAN dalam proses pencalonan!
INGATTTT !!!! Memberi dan Menerima imbalan selama proses pencalonan dapat dijerat sanksi Pidana Loh
@bawasluri
@bawaslulampung
#AyoAwasiBersama
#Pilkada2024
#PemiluSerentak2024
————————————
Terus ikuti informasi terkait Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui akun resmi :
Instagram : @bawaslupringsewu
Facebook : Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Youtube : Bawaslu Pringsewu
Tiktok : Bawaslu Pringsewu
Twitter : BawasluPrsewu
Website : www.pringsewu.bawaslu.go.id
Ещё видео!